Haramnya Nikah Mut'ah

Haramnya Nikah Mut'ah 

√ Bisa juga disebut kawin kontrak 


Nikah mut'ah memang dulu pernah dibolehkan, tapi setelah turun perintah Allah untuk mengharamkannya Rasulullah pun bersabda dalam haditsnya,



Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang melakukan nikah mut'ah seraya bersabda:

"Ketahuilah, bahwa (nikah mut'ah) adalah haram mulai hari ini sampai hari Kiamat, siapa yang telah memberi sesuatu kepada perempuan yang dinikahinya secara mut'ah, janganlah mengambilnya kembali." 

(HR. Muslim)

Comments

Post a Comment

Most Watched

Visitor

13688

Online

Related Post

  • Jika Ada Lelaki Yang Datang Melamarmu • Aulia Izzatunisa
  • The Beatles Abbey Road 1969
  • The Routine Benefits of Eating Almond Milk for Beauty
  • Resep Ayam Goreng Klasik • Marimasak
  • Egyptian Princess Fawzia Fuad 1921