Menjamu Tamu

Telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Asy-Sya'bi dari Al Miqdam Abu Karimah berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Melayani tamu dimalam hari itu wajib hukumnya. Jika pagi harinya si tamu berada diterasnya, maka menjadi hutang bagi si pemilik rumah, jika berkehendak si tamu boleh menuntutnya dan jika berkehendak boleh meninggalkannya."

HR. Ahmad

Comments

Most Watched

Visitor

13736

Online

Related Post

  • Jimi Hendrix and Mick Jagger New York 1969
  • Ciri Khas Manhaj Salaf
  • Amalan Dan Ilmu Spesial Yang Diajarkan Rasulullah Pada Abu Dzar
  • Menampar Keras Bagi Anggapan Bahwa Allah Ada Dimana Mana
  • Children discussing their apples. Seattle, 1948