Membayar Hutang Puasa Bagi Orang Yang Meninggal

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya."

(HR. Muslim)

Comments

Most Watched

Visitor

Online

Related Post