Binatang Buas Bertaring Haram

Telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Abu Idris Al Khaulani dari Abu Tsa'labah Al Khusyani, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring.".

HR. Darimi

Comments

Most Watched

Visitor

13799

Online

Related Post

  • Menyikapi Hukum Karma Dalam Islam
  • 8 Tips for Connecting to Get Pregnant Quickly
  • Mengenal Istri Nabi • Ummu Habibah
  • Salah Satu Syarat Untuk Rujuk Setelah Cerai
  • Keistimewaan Puasa