Menikah Lagi Setelah Ditinggal Mati Suami

Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali dan Muhammad bin Basysyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Dawud berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Al Miswar bin Makhramah berkata,

"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Subai'ah untuk menikah lagi jika ia telah selesai dari nifasnya.

- HR. Ibnu Majah

Comments

Most Watched

Visitor

13638

Online

Related Post

  • Hijrah Dulu, Insyaallah Jodoh Baik Akan Datang
  • Can you lose weight without a diet, only with exercise?
  • Kelebihan Air
  • Kisah Raja Najasyi (Ashhamah bin Jabar)
  • Kumpulan Fatwa Sesat Imam Syiah