Menikah Lagi Setelah Ditinggal Mati Suami

Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali dan Muhammad bin Basysyar keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Dawud berkata, telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah dari Bapaknya dari Al Miswar bin Makhramah berkata,

"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan Subai'ah untuk menikah lagi jika ia telah selesai dari nifasnya.

- HR. Ibnu Majah

Comments

Most Watched

Visitor

13781

Online

Related Post

  • Adu Pendapat Sengit Habib Rizieq - Gusdur - Ahmad Dhani
  • Those Who Die Then Live Again: Children of Israel and Cows (2/5)
  • Macaroni Cheese Ball • Marimasak
  • Stephen Hawking
  • Tipu Daya Bankir Rentenir Yahudi