Larangan Nikah Syighar

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Asy Syiqhar. Asy Syighar adalah sesorang menikahkan anak perempuannya kepada orang lain agar orang lain tersebut juga mau menikahkan anak perempuannya dengannya, sedangkan diantara keduanya tidak ada mahar.

HR. Bukhari

Comments

Most Watched

Visitor

13822

Online

Related Post

  • The story of the appointment of Umar bin Abdul Aziz to become Caliphate
  • Kesabaran
  • Kain Sutera Dalam Islam
  • Resep Spaghetti Lada Hitam • Marimasak
  • Lamanya Orang Kaya Masuk Surga