Hukum Congkel Mata Untuk Pengintip




Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa yang mengintip ke rumah suatu kaum tanpa seizin mereka kemudian mereka mencongkel matanya maka tidak ada diyat baginya dan tidak ada pembalasan."
- HR. Nasa'i

Comments

Most Watched

Visitor

13780

Online

Related Post

  • Early signs of heart disease in men
  • Nabi Punya 2 Muazzin
  • Menepati Nadzar
  • Gosip Lebih Dekat Dengan Ghibah
  • Tips on How to Get Pregnant Fast (Full)