Pengecualian Hasad Untuk 2 Hal

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."
(HR. Bukhari)

Comments

Most Watched

Visitor

13799

Online

Related Post

  • JANGAN TERPEDAYA DENGAN GEMERLAP DUNIA
  • Kisah Abdullah bin Jahsy Berdoa Agar Telinga dan Hidungnya Putus
  • Story of Wisdom: Ambition of Umar bin Abdul Aziz "Tomorrow is Better than Today"
  • Are Stepparents Are Mahram?
  • Rasulullah Pernah Menyolatkan Jenazah Di Kuburan