Pengecualian Hasad Untuk 2 Hal

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."
(HR. Bukhari)

Comments

Most Watched

Visitor

13686

Online

Related Post

  • Mendatangi Pasangan Yang Halal Ketika Bersyahwat
  • Tips Agar Tidak Gampang Baper Pada Lawan Jenis
  • Resep Kalio Cumi Tahu Kemangi • Marimasak
  • Canadian Soldier Kisses His Daughter 1914
  • Nasi Goreng Pete Minimalis - Marimasak