Hadits Malik No. 625

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang sedang ihram memakai pakaian yang terkena za'faran dan wars. Beliau bersabda: 'Barangsiapa tidak menemukan kedua sandalnya, hendaklah dia memakai kedua sepatunya dan memotong bagian yang berada di bawah kedua mata kakinya'."

(HR. Malik: 625)

Comments

Most Watched

Visitor

Online

Related Post

  • Keutamaan Shaf Pertama Sholat Subuh
  • Ayam Bakar Teflon - Marimasak
  • Pacaran Yang Tidak Disadari
  • Penyakit Hati
  • Dakwah Tanpa Menyakiti