Hadits Malik No. 1144

"Satu dinar dijual dengan satu dinar, dan satu dirham dengan satu dirham. Antara keduanya tidak boleh ada yang lebih."

(HR. Malik: 1144)

Comments

Most Watched

Visitor

13808

Online

Related Post

  • Luar Biasanya Pendukung Partai PDIP
  • Hukuman Rajam Untuk Pezina
  • Istri Yang Baik Mendapatkan Pahala Yang Besar
  • Resep Nasi Langgi • Marimasak
  • Laki Laki Dan Wanita Bersalaman