Hadits Bukhari No. 50

"Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Namun diantara keduanya ada perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka barangsiapa yang menjauhi diri dari yang syubhat berarti telah memelihara agamanya dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang sampai jatuh (mengerjakan) pada perkara-perkara syubhat, sungguh dia seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di pinggir jurang yang dikhawatirkan akan jatuh ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki batasan, dan ketahuilah bahwa batasan larangan Allah di bumi-Nya adalah apa-apa yang diharamkan-Nya. Dan ketahuilah pada setiap tubuh ada segumpal darah yang apabila baik maka baiklah tubuh tersebut dan apabila rusak maka rusaklah tubuh tersebut. Ketahuilah, ia adalah hati".

(HR. Bukhari: 50)

Comments

Most Watched

Visitor

13701

Online

Related Post

  • Hadits Bukhari No. 117
  • Mengetahui Kecurangan Teman Kantor
  • Cintanya Nabi kepada Aisyah
  • Pelajaran dari Kisah Sujudnya Para Malaikat kepada Adam
  • Pahala Melimpah Untuk Laki Laki Yang Sholat Di Masjid