Hadits Ahmad No. 13713

"Tahanlah harta kalian dan janganlah kalian berikan secara umro. Barangsiapa yang diberi suatu umro maka itu jalan menuju warisan".

(HR. Ahmad: 13713)

Comments

Most Watched

Visitor

13799

Online

Related Post

  • Perlukah Bayi Yang Meninggal Disholatkan?
  • Tumis Bakso Bikin Melongo - Marimasak
  • Tips Menghindari Merusak Pahala Sedekah
  • 3 Sexual Diseases That Attack Women Most Often
  • Rainy Night Los Angeles 1920